Diberdayakan oleh Blogger.

MACM-MACAM BUDAYA DI INDONESIA

>> Kamis, 08 Desember 2011

Kebudayaan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang oleh akal budi/ pikiran yang tujuannya untuk mengolah tempat tinggalnya dapat juga mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkan secara sosial, yang merupakan kekhususan kelompok sosial tertentu. Pada tiap-tiap kelompok sosial mempunyai kebudayaan yang beraneka ragam, Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. sifat keramah-tamahan, kekeluargaan, kerakyatan , kemanusiaan dan gotong royong. Sifat-sifat inilah yang dapat dilihat dari kebudayaan nasional yang dilihat oleh bangsa lain sebagai ciri kebudayaan Indonesia.
Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. MenurutClifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. 
Kenyataan ini menyebabkan Indonesia terdiri dari masyarakat yang beragam latar belakang budaya, etnik, agama yang merupakan kekayaan budaya nasional dengan kata lain bisa dikatakan sebagai masyarakat multikultural. Kita sebagai generasi muda harus melestarikan kebudayaan yang sudah ada. Jangan merusak kebudayaan kita degan mencampurnya dengan budaya lain, itu akan menricuhkan kebudayaan kita sendiri. Kita juga harus mempertahankan kebudayaan di Negara kita jangan sampai kebudayaan kita di rebut Negara lain.
Daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan atau diklaim berdasarkan data dari http://seabass86.wordpress.com

·         Batik dari Jawa oleh Adidas
·         Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sumetera Barat oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
·         Rendang dari Sumetera Barat oleh Oknum WN Malaysia
·         Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
·         Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
·         Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
·         Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
·         Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
·         Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
·         Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
·         Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
·         Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
·         Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
·         Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
·         Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia

Bisa kita lihat begitu bannya budaya yang di duga dicuria atau diklaim oleh Negara lain. Apa yang
bisa kita perbuat? Kita sebagai generasi muda seharusnya dapat melestarikan budaya yang telah di turunkan dari generasi yang sebelumnya jangan sampai kebudayaan kita di rebut satu persatu dari tangan kita. Jika kejadian tersebut terjadi lama-lama kita akan miskin kebudayaan.

0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger template Snowy Winter by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP